Pertanyaan:
Saya seorang perempuan yang sudah menikah kira-kira 25 tahun yang lalu, dan sekarang saya telah dikaruniai sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Saya banyak mendapatkan kesengsaraan (siksaan) dari suami. Dia sering menghina saya di depan anak-anak dan di depan saudara-saudara dekat dan saudara-saudara yang jauh. Dia tidak pernah menghargai jerih payah saya tanpa sebab yang jelas. Saya hanya merasa tenang apabila suami saya tidak ada di rumah. Perlu diketahui bahwa suami saya termasuk orang yang rajin melaksanakan shalat dan termasuk orang yang takut (taat) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apa yang harus saya lakukan agar saya tetap berada dalam keselamatan dan kebenaran.
Jawaban:
Anda wajib bersabar dan menasihati suami dengan cara yang baik serta mengingatkan dia untuk takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir. Mudah-mudahan dia mau mendengarkan nasihat Anda dan kembali melaksanakan yang haq serta meninggalkan akhlaknya yang buruk. Jika suami Anda tidak mau berubah, maka dia sendiri yang akan menanggung dosa dan Anda akan mendapatkan pahala yang besar apabila Anda terus bersabar dalam menanggung derita. Juga disyariatkan (ditekankan) agar Anda selalu mendoakan suami, terutama ketika Anda sedang melaksanakan shalat, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepadanya serta mengaruniai suami Anda akhlak yang terpuji, dan agar Allah Subhanahu wa Ta’ala melindunginya dari keburukan (kejahatan) dirinya dan kejahatan orang lain.
Tapi dalam hal ini Anda juga wajib bermuhasabah (introspeksi diri), dan mengamalkan kewajiban-kewajiban agama serta bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kejelekan-kejelekan dan kesalahan yang mungkin pernah Anda lakukan, baik yang menyangkut hak Allah Subhanahu wa Ta’ala (kewajiban kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) atau yang menyangkut hak suami (kewajiban terhadap suami) serta kewajiban kepada orang lain. Karena boleh jadi, Anda menerima cobaan (kesengsaraan) tersebut disebabkan karena perbuatan maksiat yang mungkin pernah Anda lakukan. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Qs. Asy-Syura: 30)
Atau Anda juga boleh minta bantuan kepada orang tua suami atau kakaknya atau kerabatnya atau tetangganya untuk menasihati suami Anda, agar suami Anda bisa berbuat baik terhadap keluarga (termasuk istri). Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang baik.” (Qs. An-Nisaa: 19)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
“Dan mereka (para istri) mempunyai hak yang sama dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (Qs. Al-Baqarah: 228)
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki keadaan kalian berdua dan memberikan petunjuk kepada suami Anda serta membimbingnya kepada kebenaran dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan dan petunjuk. Sesungguhnya Dia Maha Pemberi dan Maha Mulia.
Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Pustaka at-Tibyan
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com
🔍 Hukum Rambut Rontok Ketika Haid, Syiah Dalam Al Quran, Video Kajian Sunnah, Doa Rihul Ahmar Apakah Shahih, Tata Cara Berdzikir Setelah Sholat, 2 Minggu Setelah Haid Keluar Darah